JAKARTA – MNC Skyvision mengungkapkan, jumlah operator TV berbayar ilegal di Indonesia pada tahun 2008 mencapai 685 operator.

“Operator yang memiliki 40.000 pelanggan bisa meraup pendapatan hingga 1,2 miliar rupiah per bulan karena rata-rata pelanggan membayar 30.000 rupiah per bulan,” ujar Corporate Secretary MNC Skyvision Arya Mahendra Sinulingga, usai diskusi bersama di FX Plaza, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2009).

Menurutnya, jumlah pelanggan TV berbayar ilegal mencapai 1,4 juta pelanggan. Sedangkan pengguna yang legal hanya 800 ribu. Di Jakarta, pelanggan legalnya hanya 400.000 dan sisanya berada di luar Jakarta.

Penetrasi TV berbayar ilegal sudah mulai masuk ke wilayah Jawa sejak akhir 2008. Padahal sebelumnya hanya berpusat di Sulawesi dan Kalimantan. Operator ilegal ini sudah beroperasi sejak 6 tahun yang lalu tapi belum ada tindakan dari pemerintah ataupun aparta penegak hukum.

“Dulu pernah ada kasus di Palu, sudah ditindak polisi tapi ketika sampai di kejaksaan kasusnya berhenti,” papar Arya.

Diprediksi Arya, satu operator ilegal rata-rata mengeluarkan investasi sekira Rp500 juta untuk menarik konten dan kabel ke masing-masing pelanggan yang dituju. Untuk mengantisipasi hal ini, MNC Skyvision bersama para penyedia konten dan asosiasi televisi berbayar telah mengadukan hal ini ke kepolisian dan KPI maupun KPI daerah agar ditindaklanjuti.

sumber: okezone – (srn)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.